CDN.id, BANGKA– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka menerima dana bagi hasil (DBH) penghasilan pajak dari Pemerintah provinsi Kepulauan Bangka Belitung Triwulan IV Tahun Anggaran 2023 dan Workshop Optimalisasi Pendapatan Daerah, sebesar 15,8 miliar, di Hotel Novilla Boutique Resort Sungailiat, Kamis (22/02/2024).
Pj Bupati Bangka M. Haris mengatakan kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka untuk optimalisasi dan transparansi penyaluran dana bagi hasil pajak daerah provinsi kepulauan Bangka Belitung.
“Bahwa dana bagi hasil itu setelah di lakukan rapat ini maka ditetapkan dalam satu keputusan yang di tandatangani oleh Kepala Bakuda Provinsi, maka setiap Kepala Daerah harus mengajukannya,” kata Haris