CDN.id, PANGKALPINANG – Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Safrizal ZA menghadiri Rapat Penyampaian Petunjuk Teknis (Juknis) Kegiatan Dekonsentrasi Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat Tahun Anggaran 2024 yang bertempat di Swiss-Belhotel, Pangkalpinang, Rabu (31/1).
Dalam sambutannya, Pj Gubernur Safrizal yang juga menjabat sebagai Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Bina Adwil) Kemendagri menekankan peran penting gubernur sebagai wakil pemerintah pusat (GWPP) di daerah.
“Terdapat dekosentrasi 46 tugas dan wewenang gubernur sebagai wakil pemerintah pusat yang secara atributif dan pelimpahan kewenangan binwas kab/kota secara delegatif dari K/L,” ujarnya.