CDN.id, JAKARTA- Ombudsman RI mengatakan Kementerian Pertanian (Kementan) memberikan rekomendasi izin impor bawang putih melebihi kuota yang ditetapkan pemerintah.
Hal itu berdasarkan adanya dugaan maladminstrasi dalam penerbitan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) bawang putih yang dilakukan Kementan.
Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika mengatakan penerbitan RIPH tidak sesuai dengan kuota impor tahunan yang diputuskan dalam rapat koordinasi terbatas (rakortas) pemerintah.
Kementan, sambungannya, penerbitan RIPH bawang putih sebanyak 1,2 juta ton sepanjang 2023. Padahal rakortas memutuskan impor hanya 560 ribu ton.