Konsultasi Kesejahteraan Sosial Pansus DPRD Provinsi Kep. Babel Kunjungi Kemensos RI

oleh
oleh

CDN.id, JAKARTA – Ketua DPRD bersama Panitia khusus (Pansus) DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel) tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial kunjungi Kementrian Sosial RI guna berkonsultasi dan mensinkronisasikan  draft ranperda terhadap program-program dan regulasi yang di Kementrian Sosial RI, Senin (27/11/23).

Ketua DPRD Provinsi Kep. Babel Herman Suhadi mengatakan bahwa Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial adalah kewajiban negara dalam menjamin terpenuhinya hak atas kebutuhan dasar warga negara yang miskin dan tidak mampu.

“Pancasila dan Undang-Undang dasar telah mengamanatkan kepada kita bahwa setiap orang (masyarakat Indonesia) berhak atas jaminan sosial,” ucap Ketua DPRD Provinsi Kep. Babel Herman Suhadi membuka pertemuan.

Seperti halnya prinsip keadilan pada Sila ke-5 Pancasila juga harus diwujudkan dalam upaya penyelenggaraan usaha Kesejahteraan Sosial yakni rehabilitasi sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial, dan perlindungan sosial.

“Karena ini amanah Undang-Undang sudah seharusnya kami membuat sebuah peraturan agar permasalahan sosial dapat ditekan serendah mungkin di Provinsi Kep. Babel,” tegasnya.

Di kesempatan yang sama Ketua Pansus Marsidi Satar menambahkan bahwa draft ranperda Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial yang saat ini sedang di konsultasikan tentunya memiliki perbedaan dengan daerah lainnya sesuai dengan kondisi dan tingkat perekonomian suatu daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.