CDN.id, PANGKALPINANG- Rapat Paripurna keempat masa persidangan I tahun 2023 Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang dan DPRD Pangkalpinang, dengan mendengar penyampaian dan penjelasan Wali Kota Pangkalpinang terhadap tiga Raperda Kota Pangkalpinang, di ruang rapat Paripurna Kota Pangkalpinang Senin (30/10/2023).
Menanggapi hal tersebut Ketua DPRD kota Pangkalpinang Abang Hertza menyampaikan ketiga Raperda setuju untuk menjadi peraturan daerah.
“Berdasarkan tiga Raperda yang disampaikan Pemkot Pangkalpinang, ketujuh fraksi DPRD Kota Pangkalpinang menyetujui ketiga Raperda yang diajukan Pemkot Pangkalpinang, untuk menjadi peraturan daerah,” tandas abang Hertza.