CDN.Id, KELAPA KAMPIT – Perusahaan pengolah minyak kelapa sawit atau _crude palm oil_ (CPO) asal Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) harus memenuhi kebutuhan produsen minyak goreng lokal terlebih dahulu, sebelum dikirim ke daerah lain.
Hal tersebut diutarakan Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Babel, Suganda Pandapotan Pasaribu saat mengunjungi PT Steelindo Wahana Perkasa (SWP), Kecamatan Kelapa Kampit, Kabupaten Belitung Timur, Sabtu (16/9/2023), yang merupakan perusahaan sawit yang memproduksi minyak goreng di Kepulauan Babel.
Dia menyatakan, minyak goreng merupakan salah satu komoditas penyumbang inflasi di Kepulauan Babel, ketika permintaan barang dan jasa relatif tinggi, jika dibandingkan dengan ketersediaan.