CDN.Id, PANGKALPINANG- Kerjasama Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Bangka Barat, Tim Opsnal Polresta Pangkal Pinang, dan Tim opsnal Unit Res Intel Polsek Muntok berhasil membekuk residivis pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor). Minggu (03/09/2023) di Kampung Opas, Kecamatan Tamansari, Kota Pangkalpinang.
Kapolsek Mentok AKP Baskara Githea Erlangga menerangkan residivis asal Muara Enim Sumatra Selatan YO (34), ditangkap pada saat ada laporan warga kampung Air Terjun Bangka Barat yang kehilangan motor pada hari Sabtu (02/09/23).
“Adanya laporan warga atas nama Piter Saryono (38) kehilangan motor, dan berkat upaya pencarian yang intensif dan kolaborasi antara dua tim operasional yang dipimpin oleh Katim Buser Naga, pelaku akhirnya berhasil dibekuk pada saat sedang berkumpul di Kampung Opas Pangkalpinang,” terangnya.
Selain berhasil menangkap pelaku, tim juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1(Satu) Unit Motor scoopy dengan No. Pol BN 4753 PB, 1(Satu) buah BPKB An. Ardi Wewiranta.