CDN.Id, PANGKALPINANG – Dalam rangka mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau, dan terukur, Ombudsman Republik Indonesia (RI) menyelenggarakan Workshop Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023, di Soll Marina Hotel, Rabu (2/8/2023).
Workshop Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi penyelenggara pelayanan publik yang berkualitas, meliputi kompetensi penyelenggara pelayanan, sarana prasarana, dan pengelola pengaduan, serta mampu mengimplementasikannya dalam penyelenggaraan pelayanan publik berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel) Suganda Pandapotan Pasaribu yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan dalam sambutannya bahwa, Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik merupakan kewajiban dan tanggung jawab yang harus dilakukan bersama-sama tanpa terkecuali.