Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Sengketa Perdata Berujung Tersangka di Polresta Banyuwangi, Kapolri Perlu Turun Tangan

Sengketa Perdata Berujung Tersangka di Polresta Banyuwangi, Kapolri Perlu Turun Tangan

  • account_circle Ochin
  • calendar_month 13 jam yang lalu

CDN.id, JAKARTA- Penetapan Trijono Soegandhi sebagai tersangka oleh penyidik Polresta Banyuwangi menuai sorotan. Pasalnya, perkara yang menjerat pemilik lahan tersebut dinilai memiliki keterkaitan kuat dengan sengketa perdata yang hingga kini masih bergulir di Pengadilan Negeri Banyuwangi.

Kasus ini berawal dari laporan PT Jagonya Ayam Indonesia (PT JAI) yang menjerat Trijono dengan Pasal 167 KUHP terkait dugaan memasuki pekarangan tanpa izin. Namun di sisi lain, objek yang dipersoalkan masih menjadi bagian dari transaksi jual beli yang belum tuntas pembayarannya sebagaimana tertuang dalam Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB). Bahkan, sengketa wanprestasi atas transaksi tersebut saat ini sedang diperiksa dalam perkara Nomor 014/Pdt.G/2026/PN.Bw.

Kuasa hukum Trijono, Jonny Kristian Sirait, AMTr.U.,S.H., S.I.Kom., M.Th., C.Med. menilai penyidik telah mengabaikan prinsip hukum yang mengatur adanya hubungan prejudisial antara perkara perdata dan pidana. Ia merujuk pada Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 1 Tahun 1956 serta Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 4 Tahun 1980 yang pada prinsipnya menegaskan bahwa proses pidana seharusnya ditangguhkan apabila terdapat sengketa perdata yang belum berkekuatan hukum tetap.

“Pembayaran belum lunas, lalu klien kami dilaporkan dan dijadikan tersangka karena masuk ke pekarangan rumahnya sendiri. Ini jelas janggal,” ujarnya kepada pewarta Jumat (17/4/2026)

Selain itu, kuasa hukum juga menyoroti cacat formil Error in persona dalam proses penyidikan, yakni kesalahan pencantuman identitas agama dalam surat penetapan tersangka. Kekeliruan tersebut dinilai sebagai bentuk ketidakprofesionalan penyidik dalam memverifikasi data subjek hukum. “Ini merupakan pelanggaran serius terhadap Hak Asasi Manusia,” imbuh Jonny K Sirait.

  • Penulis: Ochin

Rekomendasi Untuk Anda

  • IPH Babel Peringkat Kedua Terendah di Nasional, Mendagri RI Sampaikan Apresiasi

    IPH Babel Peringkat Kedua Terendah di Nasional, Mendagri RI Sampaikan Apresiasi

    • calendar_month Sen, 24 Jun 2024
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    CDN.id, PANGKALPINANG- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Tito Karnavian menyampaikan apresiasinya kepada Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), yang mana Indeks Perkembangan Harga (IPH) sebagai proxy inflasi pada minggu ke-3 Juni tahun 2024, berada diposisi kedua terendah secara nasional, yakni (-1,46). “Nah, seperti yang kita lihat dari data yang ada, IPH-nya Kep. Babel ini dalam posisi […]

  • Peringati Hari WCD, Pemprov Babel Gelar Aksi Bersih-bersih di Enam Lokasi

    Peringati Hari WCD, Pemprov Babel Gelar Aksi Bersih-bersih di Enam Lokasi

    • calendar_month Ming, 21 Sep 2025
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    CDN.id, PANGKALPINANG-  Dalam rangka memperingati Hari Bersih-bersih Se-Dunia atau World Cleanup Day (WCD), sekaligus menindaklanjuti arahan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (LHK-RI), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar Aksi Bersih-bersih di enam titik lokasi, pada Sabtu (20/9/2025). Adapun enam titik lokasi Aksi Bersih yang dilaksanakan Pemprov Babel dalam rangka WCD 2025 […]

  • Sambut Upacara HUT RI ke- 80 Gubernur Hidayat Arsani Kukuhkan Paskibraka Babel dan Duta Pancasila

    Sambut Upacara HUT RI ke- 80 Gubernur Hidayat Arsani Kukuhkan Paskibraka Babel dan Duta Pancasila

    • calendar_month Jum, 15 Agu 2025
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    CDN.id, PANGKALPINANG – Dalam rangka menyongsong upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-80, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Hidayat Arsani secara resmi mengukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tingkat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2025, di Ruang Pasir Padi, Kantor Gubernur, Jumat (15/8/2024). Pada pelaksanaan prosesi pengukuhan tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) […]

  • Ringankan Kebutuhan Jelang Idulfitri 1447 H Warga Bangka Barat Terima Bantuan Sembako Ramadan dari PT Timah

    Ringankan Kebutuhan Jelang Idulfitri 1447 H Warga Bangka Barat Terima Bantuan Sembako Ramadan dari PT Timah

    • calendar_month Rab, 11 Mar 2026
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    CDN.id, BANGKABARAT- PT Timah (Persero) Tbk kembali menunjukkan komitmen sosialnya dengan menyalurkan bantuan paket sembako kepada masyarakat di Kabupaten Bangka Barat menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. Program ini menjadi bagian dari upaya perusahaan membantu warga memenuhi kebutuhan pokok selama bulan Ramadan. Bantuan disalurkan ke sejumlah wilayah operasional perusahaan, di antaranya Kelurahan Tanjung, Desa Air […]

  • Tanggungan Ayah Terhadap Anak Dalam Perceraian

    Tanggungan Ayah Terhadap Anak Dalam Perceraian

    • calendar_month Sab, 27 Apr 2024
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    Oleh: Muhammad Al Ghifari Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung   CDN.id, BABEL- Perceraian merupakan salah satu situasi yang penuh tantangan bagi semua pihak yang terlibat, terutama bagi anak-anak yang menjadi saksi dan merasakan dampaknya secara langsung. Dalam konteks ini, peran ayah dalam memenuhi tanggung jawabnya terhadap anak-anak setelah perceraian menjadi sangat penting. Sayangnya, dalam […]

  • Mensos Risma Antar Bantuan Kapal Untuk Nelayan Bangka

    Mensos Risma Antar Bantuan Kapal Untuk Nelayan Bangka

    • calendar_month Sel, 4 Jul 2023
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    CDN.Id, SUNGAILIAT – Masyarakat Kampung Natak Nelayan 1, Sungailiat, Kabupaten Bangka mendapatkan bantuan kapal dari Kementerian Sosial Republik Indonesia, pada Selasa (4/7/23). Menteri Sosial Republik Indonesia, Tri Rismaharini menjelaskan bantuan ini diberikan dalam bentuk kapal dengan harapan agar masyarakat dapat lebih berdaya dan dapat menjadi warisan untuk anak cucu kelak. “Saya melihat kalau bansos saja, […]

expand_less