SETARA Institute Nilai TNI Berpotensi Ganggu Penegakan Hukum Kasus Teror Air Keras Aktivis KontraS
- account_circle Ochin
- calendar_month Kam, 19 Mar 2026

CDN.id, JAKARTA— Ketua Dewan Nasional Hendardi dari SETARA Institute menilai langkah TNI dalam mengumumkan penanganan internal terhadap prajurit yang diduga terlibat kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, berpotensi mengganggu proses penegakan hukum yang sedang dilakukan kepolisian.
Dalam keterangan tertulis, Kamis, 19 Maret 2026, Hendardi menyebut munculnya perbedaan informasi antara Puspom TNI dan Polda Metro Jaya justru membingungkan publik dan dapat mengaburkan pengungkapan kasus.
“Perkembangan ini membingungkan publik karena terdapat perbedaan informasi terkait jumlah dan identitas pelaku,” kata Hendardi.
Sebelumnya, Puspom TNI menyatakan telah mengamankan empat prajurit dari Badan Intelijen Strategis (BAIS) berinisial NDP, SL, BHW, dan ES yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan berencana. Sementara itu, Polda Metro Jaya menyebut telah mengantongi dua nama terduga pelaku berinisial BAC dan MAK, serta menduga keterlibatan lebih banyak orang dalam kasus tersebut.
Menurut Hendardi, perbedaan narasi tersebut berpotensi menjadi bentuk interupsi terhadap proses hukum yang sedang berjalan di kepolisian.
Presiden Diminta Bentuk TGPF
- Penulis: Ochin
