SETARA Institute Nilai TNI Berpotensi Ganggu Penegakan Hukum Kasus Teror Air Keras Aktivis KontraS
- account_circle Ochin
- calendar_month Kam, 19 Mar 2026

Ia merujuk pada Ketetapan MPR Nomor VII Tahun 2000 yang mengatur bahwa prajurit TNI tunduk pada peradilan militer untuk pelanggaran pidana militer dan peradilan umum untuk tindak pidana umum.
“Jika dialihkan ke peradilan militer, itu merupakan kemunduran dalam prinsip supremasi hukum sipil,” ujarnya.
Evaluasi BAIS TNI
Lebih jauh, Hendardi menilai dugaan keterlibatan anggota BAIS dalam kasus kekerasan terhadap aktivis sipil, jika terbukti, merupakan pelanggaran serius terhadap fungsi intelijen militer.
Menurut dia, BAIS seharusnya berfokus pada deteksi dini ancaman pertahanan negara, bukan melakukan pengawasan terhadap warga sipil yang menyampaikan kritik.
SETARA Institute, kata dia, mendesak evaluasi menyeluruh terhadap BAIS TNI serta pengungkapan pihak yang bertanggung jawab secara komando.
- Penulis: Ochin
