Targetkan Produk Lokal Tembus Pasar Nasional Pemprov Babel Percepat Sertifikasi Halal UMKM
- account_circle Ochin
- calendar_month Sel, 17 Mar 2026

CDN.id, PANGKALPINANG— Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mempercepat program sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebagai upaya meningkatkan daya saing produk lokal sekaligus menghadapi kebijakan wajib halal yang mulai berlaku pada Oktober 2026.
Komitmen tersebut disampaikan dalam kegiatan pembukaan sekaligus penyerahan sertifikat halal kepada pelaku UMKM tahun 2026 yang digelar di Ruang Pasir Padi, Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Selasa (17/3/2026).
Dalam sambutannya, gubernur menegaskan bahwa sertifikasi halal menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kepercayaan konsumen sekaligus memperluas akses pasar produk UMKM. Ia menilai jaminan halal tidak hanya berkaitan dengan aspek keagamaan, tetapi juga standar kualitas dan tata kelola produksi usaha.
- Penulis: Ochin
