Hasil Studi Tapak Jadi Input Penting Penyusunan AMDAL
- account_circle Ochin
- calendar_month Sab, 3 Jan 2026

CDN.id, PANGKALPINANG — Pemerintah Republik Indonesia (RI) menargetkan pada 2032 pembangunan Pembangkit Tenaga Nuklir (PLTN) dimulai.
Prabowo Subianto menyebutkan tujuan utama membangun PLTN di Indonesia untuk memperkuat ketahanan energi nasional, memenuhi lonjakan permintaan listrik dan mendukung target transisi energi menuju emisi nol bersih (Net Zero Emission).
Kini, rencana tersebut berada pada tahapan penting yaitu Studi Tapak.
Sejumlah pertanyaan pun muncul, terutama terkait dengan seperti apa Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL).
Bukankah AMDAL menjadi salah satu aspek penting dari perjalanan pembangunan PLTN?
Pertanyaan ini penting untuk dijawab agar publik tahu duduk soalnya dan memiliki literasi yang cukup terkait proses panjang pembangunan PLTN.
Untuk menjawab pertanyaan tersebut, redaksi, Sabtu pagi (3/1/2026) mewawancarai Junior Manager Operasional PT Thorcon Power Indonesia, Andri Yanto. Berikut petikannnya:
Isu yang sering muncul di publik adalah bahwa Thorcon belum memiliki AMDAL.
Apakah itu berarti proyek PLTN ini belum memenuhi ketentuan lingkungan?
- Penulis: Ochin
