Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Diduga Sewenang-wenang, Polisi Gedor Pintu dan Putus Listrik Apartemen Siti Nadita

Diduga Sewenang-wenang, Polisi Gedor Pintu dan Putus Listrik Apartemen Siti Nadita

  • account_circle Ochin
  • calendar_month Jum, 18 Jul 2025

CDN.id, JAKARTA- Polres Metro Jakarta Selatan kembali menjadi sorotan tajam publik. Kali ini terkait dugaan tindakan sewenang-wenang terhadap Siti Nadita Inaya, perempuan dua anak yang mengalami upaya penjemputan paksa oleh lima orang penyidik Reskrim di sebuah apartemen kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, Kamis (17/7/2025), tanpa didampingi kuasa hukum dan tanpa prosedur hukum yang jelas.

Aksi ini disebut sebagai bentuk intimidasi lanjutan, setelah peristiwa serupa terjadi sebelumnya di kediaman Siti Nadita di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Kamis, 13 Maret 2025 lalu. Tim kuasa hukum dari kantor SHMBNG & Partners menilai, langkah kepolisian ini telah mencederai prinsip due process of law dan memperlihatkan kegagalan institusi dalam menjalankan fungsi penegakan hukum yang adil dan profesional.

“Tindakan penyidik yang membawa paksa klien kami dengan surat yang cacat hukum karena sebelumnya tidak ada panggilan yang diterima oleh Klien maupun kami sebagai kuasa hukum, tanpa pendampingan, adalah pelanggaran hukum serius. Kami tidak pernah diberitahu tentang status hukum klien, tiba-tiba ditetapkan sebagai tersangka, tanpa pemeriksaan yang sah,” tegas Esther Agustina Sihombing, S.H., M.H., kuasa hukum Siti Nadita, dalam pernyataan resminya, Kamis malam.

”Panggilan disampaikan melalui jasa ekspedisi, namun ternyata setelah kami cek tidak sampai kepada Siti Nadita Inaya dan status di aplikasi surat dikembalikan jasa ekspedisi ke pengirim. Aiptu Sullap Abo tidak melakukan pengecekan resi pengiriman tersebut. Namun Kepolisian menyatakan klien kami tidak kooperatif padahal kami membuka komunikasi kepada Pihak Polres Jakarta Selatan, namun dari pihak Polres menyatakan tidak ada kewajiban memberitahu kepada Penasehat Hukum. Lalu apa gunanya kami selama ini diperiksa dan menyampaikan Surat Kuasa kami yang sah.”

Esther juga menyesalkan sikap tertutup dari pihak penyidik, yang menurutnya telah merampas hak-hak dasar warga negara dan menyesalkan pihak Management Building dan Keamanan Apartemen Urbantown Serpong membiarkan polisi masuk sampai ke unit klien kami dan kepada Brgadir Sugi Haryanti yang menggedor-gedor pintu unit apartemen klien kami serta memutus aliran listrik di unit tersebut. Ia memastikan pihaknya akan menempuh jalur hukum dan melaporkan dugaan penyalahgunaan wewenang ini ke Wasidik Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, Siti Nadita dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan oleh seorang anggota polisi berpangkat AKBP bernama M. Rikki Ramadhan T., yang mengklaim terjadi pencurian dengan pemberatan di sebuah gudang warisan keluarga. Pelaporan itu dibuat pada 8 Januari 2025, dan hanya dua hari kemudian, Siti langsung menerima surat panggilan dari Reskrim Jaksel.

Namun menurut tim kuasa hukum, tuduhan tersebut tidak didukung oleh bukti kuat. Bahkan, saat peristiwa yang dituduhkan terjadi, Siti Nadita dan suaminya diketahui sedang berada di rumah sakit dan telah menyerahkan bukti lengkap kepada penyidik.

“Yang dituduhkan hanyalah barang-barang rongsokan berupa baju seragam polisi dan buku bekas milik Pak Rikki yang tidak diketahui kapan menaruh barang tersebut. Kami heran kenapa barang semacam itu bisa dinilai sampai ratusan juta, bahkan disebut miliaran. Sangat tidak masuk akal jika nilai setinggi itu ditinggalkann begitu saja di gudang kosong tanpa pengamanan,” tegas Esther kepada wartawan.

Lebih lanjut, Esther menjelaskan bahwa gudang yang dipermasalahkan berada di dalam pekarangan rumah milik suami Siti Nadita Inaya, Bpk. Novian. Pelapor pun tidak pernah tinggal di tempat itu. Ia menduga kasus ini sebenarnya merupakan buntut dari konflik warisan keluarga, yang dipolitisasi dan digiring ke ranah pidana oleh pihak pelapor yang memiliki kekuasaan dan akses di institusi kepolisian.

Kasus ini menjadi pukulan bagi citra Polres Metro Jakarta Selatan yang sebelumnya sudah beberapa kali mendapat sorotan atas lemahnya akuntabilitas dan ketertutupan informasi. Penjemputan paksa terhadap warga sipil tanpa pemberitahuan resmi kepada kuasa hukum dan tanpa prosedur yang sah memperlihatkan indikasi pelanggaran kode etik dan standar operasional termasuk pelanggaran hukum.

“Ini bukan hanya soal pelanggaran prosedural, tapi juga soal integritas institusi. Kepolisian semestinya menjadi pelindung masyarakat, bukan alat tekanan dalam konflik personal,” kata Esther yang menyebut akan terus mengawal kasus ini hingga ke meja Wasidik dan Komnas Perempuan.

  • Penulis: Ochin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua DPRD Babel Ingatkan Masyarakat Jangan Mudah Percaya Hoax Soal Satgas Tambang

    Ketua DPRD Babel Ingatkan Masyarakat Jangan Mudah Percaya Hoax Soal Satgas Tambang

    • calendar_month Sen, 8 Sep 2025
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    CDN.id, PANGKALPINANG- Pemerintah Indonesia terus memperbaiki tata kelola timah nasional untuk menjaga keberlanjutan timah. Salah satu langkah yang dilakukan yakni dengan menghadirkan Satgas Timah. Kehadiran Satgas Timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang merupakan produsen timah terbesar di dunia ini adalah langkah serius Pemerintah untuk membenahi ekosistem timah nasional. Ketua DPRD Bangka Belitung, Didit Srigusjaya […]

  • Politik Dinasti dalam Pilkada: Antara Legalitas dan Krisis Demokrasi Substansial

    Politik Dinasti dalam Pilkada: Antara Legalitas dan Krisis Demokrasi Substansial

    • calendar_month Jum, 13 Jun 2025
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    OLEH : KESYA RENATA SOFIE Mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung CDN.id, BABEL- Pemilihan kepala daerah atau yang lebih dikenal sebagai Pilkada merupakan bagian dari agenda demokrasi lokal yang seharusnya menjadi ruang perwujudan kedaulatan rakyat yang inklusif dan kompetitif. Namun, dalam praktiknya di lapangan, Pilkada malah justru semakin menunjukkan kecenderungan oligarkis melalui maraknya terjadi praktik […]

  • Kembali Ukir Prestasi Toboali Raih Piala Adipura 2023 dari Kementerian LHK 4 Kali Berturut

    Kembali Ukir Prestasi Toboali Raih Piala Adipura 2023 dari Kementerian LHK 4 Kali Berturut

    • calendar_month Rab, 6 Mar 2024
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    CDN.id, Toboali – Kepemimpinan Riza-Debby kembali ukir prestasi yakni Kota Toboali Kabupaten Bangka Selatan berhasil meraih penghargaan Piala Adipura Tahun 2023 yang merupalan satu-satunya Kota di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang berhasil meraih penghargaan tersebut. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Lingkungan Hidup Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Berbahaya dan Beracun (PHK), […]

  • Pemerintah Jamin Harga Bahan Pokok Selama Ramadhan Sampai Lebaran Tidak Naik

    Pemerintah Jamin Harga Bahan Pokok Selama Ramadhan Sampai Lebaran Tidak Naik

    • calendar_month Sel, 26 Mar 2024
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    CDN.id, JAKARTA- Pemerintah melalui Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas), memastikan semua ketersediaan bahan pokok penting (bapokting) selama ramadhan sampai lebaran atau Hari Raya Idul Fitri tercukupi. “Stoknya cukup, banyak, beras udah panen dan hampir panen raya, cabe, bawang juga sekarang musimnya bagus,” kata Zulhas usai rapat koordinasi lintas sektoral Operasi Ketupat 2024 di Jakarta, Senin […]

  • Dengan Mobil Sederhana, Paus Fransiskus Tiba di Kedubes Vatikan

    Dengan Mobil Sederhana, Paus Fransiskus Tiba di Kedubes Vatikan

    • calendar_month Sel, 3 Sep 2024
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    CDN.id, JAKARTA- Pemimpin Gereja Katolik Dunia Paus Fransiskus, tiba di Kedubes Vatikan di Jalan Merdekat Timur. Sekitar pukul 12.30 WIB, Selasa (3/9/2024), dengan menggunakan Kijang Innova Zenix SCV 1. Paus Fransiskus dan rombongan tiba dengan pengawalan standar sejumlah mobil Paspampres dan beberapa kendaraan lainnya yang justru lebih mewah daripada kendaraan yang digunakan Paus Fransiskus, yang […]

  • Sahroni Dengan Tegas Kritik Usulan PSI

    Sahroni Dengan Tegas Kritik Usulan PSI

    • calendar_month Sab, 2 Mar 2024
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    CDN.id, JAKARTA- Politisi Indonesia dari partai Nasional Demokrat (Nasdem), Ahmad Sahroni secara pribadi tak setuju dengan usulan PSI. Adanya ambang batas parlemen, bagi Sahroni, adalah wujud kepastian bahwa masyarakat menginginkan partai-partai tertentu ada di parlemen. “Ini negara jangan dibuat bercandaan dong, masa ada ide menggabungkan semua partai yang nggak lolos jadi 1 fraksi, itu namanya […]

expand_less