Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Dorong Ekonomi Desa di Babel 18 BUMDes Terima Bantuan dari PT Timah

Dorong Ekonomi Desa di Babel 18 BUMDes Terima Bantuan dari PT Timah

  • account_circle Ochin
  • calendar_month Kam, 10 Jul 2025

CDN.id, PANGKALPINANG- PT Timah Tbk terus berkomitmen untuk mendorong kemandirian ekonomi desa dan mendukung pembangunan berkelanjutan di Desa. Salah satu upaya yang dilakukan diantaranya dengan menyerahkan bantuan modal bagi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) bagi 18 Desa di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Bantuan modal usaha bagi BUMDes ini merupakan langkah nyata perusahaan

terhadap penguatan ekonomi lokal, sehingga bisa menjadi stimulus dalam menggerakkan ekonomi dan menciptakan lapangan pekerjaan serta mengoptimalkan potensi desa.

Program ini juga sejalan dengan tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs), khususnya pada aspek pengurangan kemiskinan, pertumbuhan ekonomi inklusif, dan kemitraan strategis dalam pembangunan desa dan Asta Cita Presiden Prabowo keenam ‘membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan’. Dengan memberdayakan BUMDes, diharapkan mampu menciptakan ekonomi yang inklusif, mengurangi kesenjangan, dan mewujudkan desa yang maju, mandiri, serta sejahtera.

Direktur Utama PT Timah Restu Widiyantoro bersama Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI, Reda Manthovani, Gubernur Bangka Belitung, Hidayat Arsani menyerahkan langsung bantuan ini bagi BUMDEs di Ruang Pasir Padi Kantor Gubernur Babel, Kamis (3/7/2025).

Bantuan modal dari Anggota Holding Industri Pertambangan MIND ID dirasakan langsung manfaatnya oleh para pengelola BUMDes. Dengan adanya bantuan ini mereka bisa mengembangkan unit usaha baru dan juga mengembangkan usaha yang sudah ada sebelumnya.

Salah satunya adalah BUMDes Pesisir Jaya Besamo Desa Belo Laut, Kecamatan Mentok, Bangka Barat yang bergerak di bidang usaha jasa angkut sampah. Dengan adanya bantuan dari PT Timah ini mereka akan menambah armada untuk angkut sampah sehingga bisa melayani masyarakat lebih banyak.

Ketua BUMDes Pesisir Jaya Besamo Desa Belo Laut, Etika Fitri mengatakan, saat ini pihaknya hanya memiliki satu armada roda tiga untuk mengangkut sampah warga di Desa Belo Laut. Namun, mereka belum bisa melayani semua karena keterbatasan armada dan ditambah jangkauan wilayah yang luas.

  • Penulis: Ochin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua BKS Provinsi Kepulauan Desak Pemerintah Pusat Sahkan RUU Daerah Kepulauan

    Ketua BKS Provinsi Kepulauan Desak Pemerintah Pusat Sahkan RUU Daerah Kepulauan

    • calendar_month Rab, 1 Feb 2023
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    CDN.id, JAKARTA – Ketua Badan Kerja Sama (BKS) Provinsi Kepulauan Ali Mazi, mendesak pemerintah pusat dan DPR untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Kepulauan. Dengan hadirnya aturan tersebut diharapkan dapat mempercepat pembangunan di daerah kepulauan. Sebagai informasi, di dalam Badan Kerja Sama Daerah Provinsi Kepulauan terdiri dari delapan provinsi kepulauan, yakni Provinsi Sulawesi Tenggara, […]

  • Gubernur DKI Jakarta Terima Audiensi Pengurus PWI Jaya

    Gubernur DKI Jakarta Terima Audiensi Pengurus PWI Jaya

    • calendar_month Rab, 23 Jul 2025
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    CDN.id, JAKARTA- Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menerima audiensi dari jajaran Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jaya di Balai Kota Jakarta, Rabu (23/7). Pertemuan berlangsung hangat dan penuh dialog konstruktif terkait peran media dalam pembangunan ibu kota. Ketua PWI Jaya, Kesit B Handoyo, menyampaikan sejumlah program kerja organisasi periode 2024–2029. Salah satu agenda terdekat adalah […]

  • Nico Plamonia Utama Tutup Usia

    Nico Plamonia Utama Tutup Usia

    • calendar_month Rab, 26 Jul 2023
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    CDN.Id, PANGKALPINANG- Innalillahi wainnalillaihi rojiun, telah berpulang ke rahmatullah Salah satu anggota DPRD Babel, Nico Plamonia Utama meninggal dunia. Nico Plamonia Utama meninggal dunia di usia 44 tahun, pada Rabu (26/7/2023) Pukul 03.30 WIB dini hari di Rumah Sakit Bakti Timah, Kota Pangkalpinang. Almarhum Nico Plamonia Utama mengidap riwayat penyakit jantung, dan sudah enam bulan […]

  • Lestarikan Tradisi Wisata Edukatif, PT Timah Bersama Lembaga Adat Mapur Hadirkan Kampung Adat Gebong Memarong

    Lestarikan Tradisi Wisata Edukatif, PT Timah Bersama Lembaga Adat Mapur Hadirkan Kampung Adat Gebong Memarong

    • calendar_month Jum, 11 Apr 2025
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    CDN.id, BANGKA- Kampung Adat Gebong Memarong di Dusun Air Abik, Desa Gunung Muda, Kabupaten Bangka merupakan destinasi wisata sejarah yang dikembangkan PT Timah bersama Lembaga Adat Mapur. Kehadiran Kampung Adat Gebong Memarong merupakan langkah konkrit PT Timah dalam mendukung pelestarian budaya, tradisi dan kearifan lokal masyarakat di wilayah Operasional Perusahaan. Di kawasan ini telah dibangun […]

  • Mobil Sehat PT Timah Datangi Desa Ibul, Ratusan Warga Antusias Bisa Berobat Gratis

    Mobil Sehat PT Timah Datangi Desa Ibul, Ratusan Warga Antusias Bisa Berobat Gratis

    • calendar_month Kam, 26 Jun 2025
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    CDN.id, BANGKABARAT– Mobil Sehat PT Timah kembali memberikan pelayanan bagi masyarakat di Kabupaten Bangka Barat. Kali ini mendatangi Desa Ibul pada Rabu (25/6/2025). Palayanan kesehatan gratis di Mobil Sehat PT Timah langsung diserbu ratusan masyarakat Desa Ibul, mereka berbondong-bondong mendatangi balai Desa untuk mendapatkan pengobatan. Kehadiran Mobil Sehat ini juga menjadi tontonan anak-anak yang sedang […]

  • MK Tegaskan Anwar Usman Tak Ikut Sidang Sengketa Hasil Pilpres

    MK Tegaskan Anwar Usman Tak Ikut Sidang Sengketa Hasil Pilpres

    • calendar_month Ming, 24 Mar 2024
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    CDN.id, JAKARTA- Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono mengatakan, Hakim Konstitusi Anwar Usman tidak ikut dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU). Hal ini berdasarkan Putusan Majelis Kehormatan MK (MKMK) Nomor 2 Tahun 2023. Putusan tersebut sejauh ini selalu dipatuhi oleh hakim konstitusi. “Sejauh ini putusan itu ditaati ya, dan saya kira dalam berbagai […]

expand_less