Pemprov Kep. Babel Upayakan Kejelasan Status Honorer

oleh

CDN.id, PANGKALPINANG – Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel) Sugito didampingi Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kep. Babel Fery Afriyanto dan Ka BKPSDM Kep. Babel Susanti menghadiri Rapat Penyelesaian Penataan Tenaga Non Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Honorer di Instansi Pemerintah Daerah Tahun 2025 via Zoom Meeting di Ruang Vidcon Kantor Gubernur Kep. Babel, Rabu (8/1/25).

Mengingat UU No. 20 Tahun 2023 Pasal 66, bahwa Penataan Pegawai Non ASN harus diselesaikan paling lambat Desember 2024. Maka dari itu, rapat yang dibahas langsung bersama Mendagri Tito, MenPAN RB Rini Wiyantini, Kepala BKN Zudan Arif, menekankan instruksi kepada seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) untuk turut berkomitmen dalam menyelesaikan permasalahan penataan tenaga Non ASN.

No More Posts Available.

No more pages to load.