Kejagung Bantah Buka Blokir Rekening Harvey Moeis

oleh
oleh

CDN.id, JAKARTA- Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan masih memblokir rekening, Harvey Moeis sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Pernyataan ini membantah kabar yang beredar terkait kabar pembukaan rekening milik Suami Sandra Dewi oleh penyidik.

“Tidak benar ya (Rekening kembali dibuka),” kata Kuntadi saat dikonfirmasi, Rabu (24/04/024).

Secara terpisah Kuasa hukum Harvey Moeis, Harris Arthur Hedar pun meluruskan terkait kabar rekening milik kliennya dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah memang tidak semua diblokir.

No More Posts Available.

No more pages to load.