CDN.id, JAKARTA- Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan masih memblokir rekening, Harvey Moeis sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Pernyataan ini membantah kabar yang beredar terkait kabar pembukaan rekening milik Suami Sandra Dewi oleh penyidik.
“Tidak benar ya (Rekening kembali dibuka),” kata Kuntadi saat dikonfirmasi, Rabu (24/04/024).
Secara terpisah Kuasa hukum Harvey Moeis, Harris Arthur Hedar pun meluruskan terkait kabar rekening milik kliennya dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah memang tidak semua diblokir.