4 Terdakwa Kasus Narkoba Mengaku Di Intimidasi Oknum Polisi

oleh

Dalam penggrebekan di sebuah rumah di GG MTS kampung baru yang di ketahui milik keluarga terduga pelaku narkoba Ferry, tim mengamankan 2 orang laki-laki termasuk Ferry Ritonga dan Wahyu.

Dari lokasi penyisiran tersebut ditemukan timbangan elektrik,botol berisi air di lengkapi pipet plastik minuman dan kaca bening sebagai alat penghisap sabu-sabu(Bong) ,dan plastik klip putih transparan yang berisikan serbuk putih yang diduga narkoba jenis sabu-sabu siap edar turut diamankan tim gabungan.

Pada saat tim Satresnarkoba tidak mendapat jawaban yang tidak memuaskan dari terduga pelaku, tim langsung melakukan penyisiran untuk mencari barang bukti, di tempat  terpisah yang juga masih di lingkungan yang sama lokasi penggerebekan, sebelumnya tim aparat gabungan TNI-Polri telah terlebih dahulu mengamankan  2 orang laki-laki  bernama Syahrizal dan Abdulrahman di sebuah  lokasi pondok pintu kaca.

Dari 2 org terduga penyalahgunaan narkoba tersebut tim langsung melakukan penggeledahan di lokasi  untuk mencari barang bukti narkoba jenis sabu-sabu, aparat hukum meminta kepada Ferry  untuk menunjukan dimana tempat di sembunyikan narkoba sabu-sabu miliknya. (Jainuddin DLM)

No More Posts Available.

No more pages to load.