4 Terdakwa Kasus Narkoba Mengaku Di Intimidasi Oknum Polisi

oleh

Hal yang sama juga  dialami 3 terduga pelaku lainnya Abdurahman, Syahrizal dan Wahyu saat dalam pemeriksaan di polres Labuhanbatu kepada awak media yang menemui mereka pun mengatakan juga mendapat kekerasan seperti yang di alami ferry dan mendapatkan paksaan guna menandatangani BAP yang semua isinya bahwa barang bukti narkoba tersebut adalah semua milik Ferry Ritonga.

Diketahui pada bulan November 2023, Satnarkoba Polres Labuhanbatu bersama Gabungan TNI disaksikan masyarakat dan kepala lurah kartini menyaksikan penggrebekan yang di duga tempat transaksi narkoba di jalan kampung baru GG MTS Labuhanbatu.

Sebelum terjadinya penggrebekan tim  gabungan TNI-Polri terlebih dahulu melakukan pengintaian sesuai adanya pengaduan masyarakat (dumas) bahwa adanya tempat transaksi narkoba

Menerima dumas tersebut tanpa mengulur waktu tim gabungan langsung menuju ke TKP yang dimaksud untuk melakukan penggrebekan.

Tak sampai disitu tim gabungan TNI-Polri terus melakukan penyisiran dimana Ferry dan Wahyu sudah di amankan terlebih dahulu.

No More Posts Available.

No more pages to load.