2 Ruas Jalan Strategis Bangka Tengah Dibangun Rp69 Miliar, Pemkab dan BPJN Teken BAST-NPHD
- account_circle Anggun
- calendar_month Kam, 27 Agu 2026

CDN.id, Bangka Tengah – Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah bersama Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menandatangani Berita Acara Serah Terima (BAST) dan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) kegiatan Instruksi Jalan Daerah (IJD) Tahun Anggaran 2023.Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Kepala BPJN Babel Susan Novelia dan Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman, bersama Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUTR) Bangka Tengah Fani Hendra Saputra. Kegiatan berlangsung di Ruang VIP Bupati Bangka Tengah , Kamis (27/8/2026).
Melalui program IJD 2023, BPJN membangun dua ruas jalan strategis di Kabupaten Bangka Tengah dengan total nilai pembangunan mencapai Rp 69 miliar.
Dua ruas jalan yang dibangun tersebut yakni Jalan Lubuk B1 dan Jalan Simpang Terak-Pedindang. Pembangunan kedua ruas jalan ini diharapkan dapat memperlancar konektivitas sekaligus mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.
“Kami berharap pembangunan ini bisa meningkatkan perekonomian masyarakat,” ujar Kepala BPJN Babel Susan Novelia, Kamis (27/8/2026).
Susan mengatakan penandatanganan BAST dan NPHD menjadi bagian dari proses administrasi atas pembangunan infrastruktur jalan yang dilaksanakan melalui program IJD Tahun 2023 atau dana Instruksi Presiden (Inpres) 2023.
“Penandatanganan BAST dan NPHD ini merupakan komitmen kami dalam pembangunan Jalan Lubuk B1 dan Jalan Simpang Terak-Pedindang senilai total Rp 69 miliar melalui program IJD Tahun 2023 atau dana Inpres 2023,” katanya.
Sementara itu, Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman menyampaikan apresiasi kepada BPJN Babel dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) atas perhatian terhadap pembangunan infrastruktur di Bangka Tengah.
“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Ibu Susan selaku Kepala BPJN Babel dan Kementerian PUPR. Pembangunan Jalan Lubuk B1 dan Simpang Terak-Pedindang ini sangat dinantikan masyarakat karena akan memperlancar akses, mobilitas, dan perekonomian warga Bangka Tengah,” ujar Algafry.
Dengan ditandatanganinya BAST dan NPHD tersebut, proses administrasi hibah pembangunan jalan dari pemerintah pusat melalui BPJN kepada pemerintah daerah dinyatakan telah selesai.
Pemkab Bangka Tengah selanjutnya berkomitmen mendukung penuh pemanfaatan serta menjaga infrastruktur jalan yang telah dibangun agar dapat memberikan manfaat dalam jangka panjang bagi masyarakat.
Program Instruksi Jalan Daerah (IJD) merupakan kebijakan pemerintah pusat untuk mempercepat pembangunan dan penanganan jalan daerah yang rusak maupun memiliki nilai strategis. Program tersebut menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dengan mekanisme hibah dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah.
Dengan adanya pembangunan dua ruas jalan tersebut, pemerintah berharap konektivitas antarwilayah di Bangka Tengah semakin baik dan dapat memberikan dampak terhadap kelancaran mobilitas masyarakat serta pertumbuhan ekonomi daerah.
- Penulis: Anggun
