“Yang seperti kita ketahui bersama, tantangan yang semakin berat serta cita-cita besar yang ada di depan kita, tentunya kita perlu melakukan kerja keras, kerja cerdas dan kerja tuntas serta komitmen yang berintegritas untuk melakukan percepatan pencapaian target program dan kegiatan Kabupaten Bangka pada tahun 2025,” ungkapnya.
“Dengan dana yang terbatas, kita harus mampu melakukan efisiensi anggaran, merumuskaan program dan kegiatan yang strategis yang berdampak besar terhadap perubahan mendasar. Untuk itu, kita perlu mengubah kebiasaan kita dari cara berfikir dan bekerja rutinitas ke arah berfikir strategi,” lanjutnya.
Musrembang RKPJD dan RKPD merupakan kegiatan yang sangat strategis sesuai ketentuan pada tahapan perencanaan pembangunan berdasarkan permendagri no. 86 tahun 2017, yang menyebutkan bahwa musrenbang merupakan forum pembahasan rancangan RPJPD dan rancangan RKPd dengan pemangku kepentingan untuk memperoleh masukan dan saran penyempurnaan.