Zaid Harahap Ingatkan ASN untuk Lebih Disiplin

oleh
oleh

“Untuk itu saya minta kepada seluruh kepada OPD agar benar-benar melakukan penilaian, pembinaan, pengawasan dan penindakan terhadap para PNS di jajarannya masing-masing sesuai dengan peraturan pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 dalam rangka meminimalisir segala bentuk tindakan pelanggaran disiplin oleh PNS,” pintanya.

Dalam kesempatan ini, Asisten III itu juga mengatakan untuk mempercepat proses pencatatan dan pengolahan data kepegawaian maka pemerintah Kabupaten Labuhanbatu mengadopsi Sistem Informasi Kepegawaian Nasional (SIMPEGNAS) yang dikembangkan oleh Badan Kepegawaian Negara dan sudah terintegrasi dengan Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SI-ASN), sehingga nantinya pemerintah kabupaten Labuhanbatu mampu menyajikan informasi kepegawaian kapan saja, sehingga informasi yang diminta dapat tepat waktu, tepat sasaran, dan akurat.

No More Posts Available.

No more pages to load.