Yusril Pimpin Tim Pembela Prabowo-Gibran Daftarkan Diri Sebagai Pihak Terkait ke MK

oleh
oleh

Sebelumnya, Tim hukum TPN Ganjar-Mahfud resmi mendaftarkan gugatan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau PHPU ke Mahkamah Konstitusi (MK), Sabtu, 23 Maret 2024. Salah satu tuntutannya, mereka meminta pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka didiskualifikasi.

“Kami meminta pasangan calon nomor urut 02 didiskualifikasi,” kata Ketua Kedeputian Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis di Gedung MK.

Adapun Tim Hukum Anies-Muhaimin (AMIN) telah mendaftarkan permohonan sengketa hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK), pada Kamis, 21 Maret 2024. Mereka meminta Pemilu diulang tanpa diikuti calon wakil presiden nomor urut 02, Gibran Rakabuming Raka. (TC)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.