Wujudkan Pembangunan Daerah, Pemkab Bangka Gelar Rakor bersama Forum CSR

oleh
oleh

CSR bukan sekadar komitmen bisnis terhadap sosial dan lingkungan. Ia adalah bentuk tanggung jawab yang bermanfaat bagi perusahaan, komunitas setempat, serta keseluruhan masyarakat. Implementasi TSBLP/CSR di Indonesia bukan hanya kewajiban hukum, tapi juga investasi jangka panjang yang membawa manfaat bagi perusahaan, masyarakat, dan lingkungan.

“Melalui CSR, perusahaan bukan hanya memperbaiki reputasi dan citra, tetapi juga membangun hubungan yang harmonis dengan pemerintah daerah serta meningkatkan daya saing dan kinerja bisnisnya,” jelasnya.

Lebih dari itu, Haris menyoroti dampak besar CSR terutama terhadap masyarakat dan pembangunan daerah dengan mendukung program-program pemerintah, seperti pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan, peningkatan kualitas hidup, perlindungan lingkungan, dan target-target pembangunan lainnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.