“Ini merupakan langkah awal agar perangkat daerah bisa bergerak cepat dalam melaksanakan program-program kegiatan sesuai target pembangunan daerah yang telah direncanakan pada tahun 2024,” kata Haris.
Penandatanganan perjanjian kerja ini merupakan suatu keharusan bagi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka, sehingga program-program di lingkungan OPD dapat cepat terealisasi.