Untuk pendapatan transfer masıh mendominasi terhadap penerimaan pendapatan daeran dan diestimasikan sebesar Rp540,17 miliar. Dengan komposisi dana transfer pusat sebesar Rp477,92 miliar, dana transfer antar daerah Rp62,25 miliar, lain-lain pendapatan daerah yang sah sesuai peraturan perundang-undangan, sebesar Rp5 miliar.
Sementara, dari target penerimaan pendapatan daerah tersebut dianggarkan untuk membiayai kebutuhan belanja daerah sebesar Rp788,27 miliar. Dari selisıh antara jumlah pendapatan daerah dengan jumlah belanja daerah, didapati defisit anggaran sebesar Rp76,67 miliar.
Untuk pembiayaan daerah, terdiri dari penerimaan pembiayaan daerah, bersumber dari Sisa Lebih (SiLPA) perhitungan anggaran tahun 2022 yang diestimasikan sebesar Rp40 miliar. Pengeluaran pembiayaan daerah untuk tahun 2023 sebesar Rp4,5 Miliar.
Sehingga pembiayaan netto sebesar Rp35,5 miliar, dan sisa kurang pembiayaan tahun berkenaan Rp41,18 miliar. Total pada rancangan APBD tahun anggaran 2023 sebesar Rp792,77 miliar.