Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini mengapresiasi semua pihak yang telah berkontribusi dalam mempromosikan keterbukaan informasi. Dia menuturkan, setiap orang berhak memperoleh informasi untik mengembangkan pribadi dan lingkungan sosial serta berhak mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi.
“Kepada semua pihak yang telah berkontribusi saya mengucap terima kasih yang tulus. Mari gunakan momentum ini untuk mendorong perubahan positif dalam tata pemerintahan kita dan berkomitmen memperkuat kerangka hukum dan regulasi yang mendukung keterbukaan informasi,” tutupnya.(***)
Sumber: Diskominfo kota Pangkalpinang