Waisak, 4 Warga Binaan Rutan Muntok Dapat Remisi

oleh
oleh

Dikatakan Kepala Rutan Kelas IIB Muntok, Achmad Adrian, para narapidana yang telah memenuhi persyaratan remisi, baik berupa perilaku yang baik maupun pencapaian dalam program-program rehabilitasi, berhak mendapatkan pemotongan masa hukuman mereka.

“Kami memberikan apresiasi kepada para narapidana yang telah menunjukkan komitmen dan perubahan positif dalam kehidupan mereka,” jelas Achmad Adrian.

“Remisi ini adalah bentuk penghargaan atas upaya mereka dalam memperbaiki diri dan berkontribusi positif dalam masyarakat,” tambahnya.

Dalam acara penyerahan remisi, para narapidana juga dilibatkan dalam berbagai kegiatan keagamaan dan budaya yang terkait dengan perayaan Hari Waisak.

No More Posts Available.

No more pages to load.