Waisak, 4 Warga Binaan Rutan Muntok Dapat Remisi

oleh

CDN.id, BANGKABARAT- Perayaan Hari Raya Waisak, juga dirasakan warga binaan Rutan Muntok, pasalnya empat warga binaan Rutan Kelas IIB menerima remisi khusus kepada narapidana yang menjalani hukuman, Kamis (23/5/2024).

Empat warga binaan Rutan Kelas IIB Muntok menerima remisi khusus dengan rincian, remisi 15 hari sebanyak 2 orang dan remisi satu bulan sebanyak 2 orang.

Keempat narapidana itu memenuhi syarat telah menerima remisi khusus ini. Remisi diberikan setelah melalui proses evaluasi yang ketat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Remisi ini diberikan sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk menghormati dan memfasilitasi praktik keagamaan bagi para narapidana yang memperingati Hari Waisak.

No More Posts Available.

No more pages to load.