Wagub Hellyana Diperiksa Perdana Bareskrim Sebagai Tersangka
- account_circle Ochin
- calendar_month Rab, 7 Jan 2026

CDN.ID, JAKARTA — Akhirnya Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hellyana mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Rabu (7/1/2026). Ia diperiksa sebagai tersangka dugaan ijazah palsu.
Politikus PPP itu dijadwalkan untuk periksa pada pukul 10.00 WIB oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum).
Bersama ketiga kuasa hukumnya, Hellyana datang pada pukul 09.38 WIB.
“Jadi kita dalam hal ini sebagai kuasa hukum ya, mendampingi Ibu Hellyana dalam kapasitas sebagai Wakil Gubernur Provinsi Bangka Belitung atas undangan dari teman-teman penyidik Tindak Pidana Umum di Bareskrim Mabes Polri,” ucap salah satu kuasa hukum Hellyana, Zainul Arifin kepada wartawan sebelum masuk ruang pemeriksaan.
“Terkait dengan dugaan ya, dugaan peristiwa tindak pidana yang dituduhkan kepada beliau menggunakan ijazah atau akta otentik berkenaan dengan tempat beliau berpendidikan tinggi waktu itu,” tambahnya.
Dalam pemeriksaan ini, kuasa hukum Hellyana membawa sejumlah berkas, seperti salinan ijazah asli yang sudah terlegalisir, kartu rencana studi (KRS), kartu hasil studi (KHS), hingga surat keterangan yudisium.
Dalam kesempatan ini, Hellayana menegaskan ijazah S1 Hukum dari Universitas Azzahra-nya itu tidak ia pakai dalam pencalonannya sebagai Wagub Babel.
- Penulis: Ochin
