Namun demikian, menurutnya, masih ada sejumlah catatan administratif yang harus dilengkapi. Dari ketiga bandara, hanya Bandara H.A.S. Hanandjoeddin yang dinilai paling siap dari segi kelengkapan dokumen persuratan yang telah dikirimkan ke kementerian terkait.
“Secara prinsip semua kementerian dan lembaga mendukung. Ketiga bandara ini sebelumnya sudah berstatus internasional, sehingga secara fasilitas dan SDM sudah tersedia. Tinggal finalisasi koordinasi, termasuk dengan pihak pertahanan untuk aspek keamanan wilayah,” jelas Elen.
Rapat tersebut diakhiri dengan harapan bahwa hasil koordinasi dan dukungan lintas kementerian dan lembaga dapat mempercepat proses penetapan kembali tiga bandara tersebut, sehingga dapat kembali mendukung geliat ekonomi dan pariwisata di masing-masing daerah.
Hadir dan memberikan pandangan atas percepatan penetapan bandara internasional ini beberapa lembaga dan kementerian, seperti Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah, Kementerian Keuangan, Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Pertahanan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta PT. Angkasa Pura.(®)