“Pihak pengurus mencoba untuk berdamai saja ketimbang berseteru dengan oknum wartawan. Sudah ada niat baik dari pengurus tambang untuk mengakomodir pemasalahan tersebut, tapi wartawan meminta uang sejumlah Rp 10 juta, yang disampaikan melalu pesan Whatsapp. Mungkin karena nilainya terlalu besar, pihak pengurus tidak sanggup memenuhi permintaan wartawan tersebut,” terang Ahda.
Di akhir konferensi pers, Ahda menilai agak lucu saat melihat pemberitaan online yang membahas tambang tadi. Ironisnya pemberitaan tersebut secara bersamaan dimuat dalam empat media, namun isi beritanya sama persis antar satu berita dengan lainnya.
“Jadi kesannya lucu banget kok antar media itu sama persis isinya, kami juga sempat mempertanyakan sebetulnya, apa motif dari pemberitaan seperti itu, apakah ini murni sebuah karya jurnalistik atau bukan?,” imbuhnya dengan nada bingung.
Menyikapi permasalahan kliennya yang merasa dirugikan, Ahda Muttaqin, SH menyebut dalam waktu dekat ini pihaknya akan melaporkan perihal ini ke Polda Bangka Belitung.
“Kami akan membuat lapdu ke SPKT Polda Bangka Belitung atas dugaan kasus percobaan tindak pidana pemerasan,” tukasnya.(red)