Terpisah, Ketua DPRR Marudur Saragih ikut berkomentar terkait video asusila tersebut.
“Kami dari DPRD mengharapkan tidak ada lagi kejadian-kejadian seperti itu dan perlu pembinaan, khususnya di setiap OPD bahwa pembinaan ini perlu dilakukan supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan kembali,” ujar Marudur.
Dikatakannya secara teknis dinas terkait dan Sekda yang akan berkoordinasi sanksi apa yang akan dikenakan bagi kedua pelaku.
Maka DPRD mempercayakan hal itu kepada Pemda Bangka Barat untuk menindaklanjuti.
“Sanksi itu kan untuk membina sebenarnya supaya di kemudian hari kita sebagai pegawai ASN PHL punya aturan-aturan yang memang harus kita implementasikan di dalam tugas-tugas pokok kita. Harapan kami di DPRD selalu mendukung upaya-upaya pemerintah daerah untuk melakukan pembinaan,” pungkas Marudur. (®)