CDN.id, PANGKALPINANG – Terkait ramainya pemberitaan belakangan ini tentang adanya rencana pengiriman ribuan ton zirkon yang diduga belum dimurnikan, oleh PT Prima Putra Mineral Mandiri (PPMM), beberapa waktu lalu, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memerintahkan Satpol PP untuk melakukan sidak ke Gudang PT PPMM yang berlokasi di jalan Lintas Timur, Air Anyir.
Saat tiba dilokasi, tim dari Satpol PP Babel tertahan di gerbang gudang oleh salah satu oknum security PT PPMM.
Oknum security sempat menanyakan keperluan tim Satpol PP Babel mendatangi gudang milik PT PPMM tersebut.
Bahkan setelah tim dari Satpol PP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menunjukkan surat tugas bernomor 800/681/SPT/SATPOL-PP/PD/IV/2023, oknum security tersebut tetap bersikeras melarang tim Satpol PP untuk masuk kedalam gudang milik PT PPMM tersebut.