“Sistem dibagikan nomor ini sebenarnya sudah pernah diterapkan, Pak. Tapi memang tidak kondusif, karena kita harus ambil nomor dulu ke SPBU-nya, baru nanti ngantri di jam-jam yang telah ditentukan di SPBU tersebut. Kalau telat, jadinya nggak kebagian,” kata Dodot.
Untuk itu, orang nomor satu di Kep. Babel tersebut juga mengingatkan bahwa pihak RSTI juga perlu menjaga komitmennya. Jikalau sudah ditentukan harus mengantri sesuai dengan jam dan harus mengikuti persyaratannya tersebut. Yang membedakannya untuk sistem kali ini, akan dipermudah dengan sistem elektronik, jadi tidak perlu bolak-balik ke SPBU lagi.
“Nanti, kita sama-sama bahas kembali. Tolong dari Biro Ekbang, untuk didata berapa banyak supir truknya, spbu-nya, biar nanti mudah dikoordinasikan. Untuk bapak dari pertamina, mohon dibantu ya, Pak. Truk-truk pengangkut bahan kebutuhan pokok ini memang harus diprioritaskan. Karena ini menyangkut kebutuhan khalayak ramai,” kata Pj Gubernur.