CDN.id, JAKARTA- Unit Pembangkitan (UP) Muara Karang merupakan komplek unit Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU) yang berlokasi di daerah Pluit, Jakarta Utara. UP Muara Karang memasok 18,4% dari kebutuhan beban puncak DKI Jakarta dan Provinsi Banten serta menopang kebutuhan listrik di area VVIP terutama Gedung DPR, MPR, Kementerian, serta Istana Presiden.
Dalam hal ini pejabat tinggi UP Muara Karang, Maryono mengatakan UP Muara Karang bahkan menjadi pionir dalam Sertifikat Pengurangan Emisi (SPE) yang sedang dalam proses di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Sertifikasi ini merupakan komitmen UP Muara Karang dalam usaha mencapai net zero emission (NZE).
“Sebagai unit pembangkit ramah lingkungan, UP Muara Karang terus meningkatkan upayanya dalam menjaga dan meningkatkan kelestarian lingkungan. Melalui berbagai teknologi dan inovasi yang dilakukan, pembangkit listrik bertenaga gas ini mampu beroperasi secara efisien,” kata Maryono melalui press rilisnya, Rabu (30/08/23).
“Sehingga Sertifikasi ini merupakan komitmen UP Muara Karang dalam usaha mencapai net zero emission (NZE) di tahun 2060 serta hanya bisa didapat oleh instansi yang telah melalui Pengukuran, Pelaporan, Validasi, dan Verifikasi serta tercatat dalam Sistem Registrasi Nasional Pengendalian Perubahan Iklim oleh KLHK. Melalui pengukuran didapatkan bahwa emisi gas buang blok 3 PLTGU Muara Karang jauh di bawah ambang batas yang ditetapkan pemerintah,” jelas Maryono.