CDN.id, BELINYU- Unit Reskrim Polsek Belinyu, amankan tersangka Tedi, pelaku pencurian sarang burung walet, yang bernilai Rp.1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah).
Kapolsek Belinyu AKP Chandra Satria Adi mengatakan pelaku diamankan karena laporan korban Adeli (68) atas pencurian sarang burung walet yang terjadi di ruko milik korban di Jalan Sriwijaya Kelurahan Belinyu Kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka.