Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » UMP Bangka Selatan Tahun 2023 Naik Hingga 7, 15 Persen, Nazarudin: Ini Karena Tingkat Inflasi Ekonomi Daerah

UMP Bangka Selatan Tahun 2023 Naik Hingga 7, 15 Persen, Nazarudin: Ini Karena Tingkat Inflasi Ekonomi Daerah

  • account_circle Ochin
  • calendar_month Sen, 9 Jan 2023

Terutama apabila perusahaan tidak mampu menerapkan UMP, yang telah ditetapkan oleh pemerintah Provinsi Babel dan Kabupaten Basel.

“Selama ini tidak terjadi perselisihan antara pekerja dengan perusahaan dalam besaran UMP ya tidak masalah, silahkan saja asal ada kesepakatan antara kedua belah pihak,” ujar Nazarudin.

“Jika pembayaran upah tidak sesuai dengan kesepakatan, pekerja bisa menyampaikan ke kami dengan membawa bukti kontrak kerja nantinya tertuang besaran upah yang mereka terima,” tutupnya.

UMP di tahun 2022 lalu sebesar Rp3.264.884, dan mengalami kenaikan di tahun 2023 menjadi Rp3.498.479 perbulannya.(***)

 

  • Penulis: Ochin

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less