CDN.id, JAKARTA– Warga Kelurahan Meruya Selatan, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, menyuarakan kekecewaan terhadap aktivitas truk pengangkut tanah milik proyek perumahan Pacifik Garden di Kavling DKI No. 11.
Truk-truk tersebut diduga melanggar ketentuan jam operasional yang telah disepakati bersama aparat dan pemerintah setempat.
Menurut salah satu warga Meruya Selatan, Rossi, kendaraan proyek seharusnya hanya beroperasi pada malam hari, yakni mulai pukul 22.00 WIB hingga 04.00 WIB.
Namun nyatanya, lanjut Rossi, truk-truk tersebut tetap lalu lalang pada siang dan sore hari, yang akhirnya menyebabkan kemacetan serta polusi udara di kawasan sekitar lokasi proyek.
“Kemacetan dan debu yang bertebaran di jalur yang dilalui truk-truk tersebut sangat mengganggu kami. Ini persoalan serius,” ujar Rossi kepada wartawan, Jumat (9/5/2025) pagi.
Rossi menambahkan, sebelumnya sudah ada kesepakatan antara pelaksana proyek, pemerintah daerah, serta aparat keamanan seperti Polri dan TNI.