Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan tindakan yang dilakukan itu merupakan respons cepat aparat kepolisian terhadap laporan masyarakat, yang mengaku resah dengan aktivitas balap liar di lokasi tersebut.
“Aksi balap liar ini jelas sangat meresahkan masyarakat, bahkan mengganggu arus lalu lintas dan membahayakan pelaku itu sendiri, maupun pengguna jalan lainnya,” kata Kombes Nicolas.
Dia mengimbau kepada warga, untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di lingkungan sekitarnya masing-masing.