Terkait Penemuan “Serangan Fajar” Pihak Bawaslu akan Proses ke Sentra Gakkumdu
- calendar_month Sel, 13 Feb 2024
- 0Komentar
CDN.id, JAKARTA– Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lolly Suhenty menegaskan bahwa jika ditemukan dugaan politik uang yang dikaji oleh Bawaslu selanjutnya akan diproses oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu). “Jadi begitu hasil kajian Bawaslu menyatakan, dugaannya pidana pemilu karena politik uang, misalnya, Pasal 523 (Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum), misalnya, yang dilanggar […]
