,

CDN.id, PANGKALPINANG – Dua pimpinan beserta mantan Sekretaris DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, AC, HA, dan Sa, kembali diperiksa oleh Pidsus Kejaksaan Tinggi (Kejati) atas dugaan tindak pidana korupsi tunjangan transportasi tahun anggaran 2017-2021, Senin

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.