Ia menambahkan, dalam RUU Kesehatan yang saat ini dibahas juga berpotensi melemahkan dan memecah peran organisasi profesi yang selama ini bertugas mengawal profesionalisme anggotanya sehingga berdampak pada kualitas layanan kesehatan di masyarakat.
Selain itu, pembahasan RUU juga dinilai lebih mementingkan tenaga kesehatan asing.
Padahal, menurutnya masih banyak masalah lain yang lebih penting di bidang kesehatan yang perlu dibenahi oleh pemerintah, misalnya meningkatkan akses dan kualitas layanan kesehatan, dan meningkatkan pemanfaatan teknologi untuk layanan di masyarakat.
Oleh karena itu, pihaknya menyampaikan tuntutan, yakni meminta pembahasan soal RUU Kesehatan yang saat ini sedang tahap pembahasan antara DPR RI dengan pemerintah tersebut ditunda.