CDN.id, MEDAN- Salah satu ruas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yakni Jalan Tol Indrapura-Kisaran 2 Seksi Limapuluh–Kisaran sepanjang 32,15 kilometer pada 29 Februari sampai 1 Maret 2024 menjalani proses Uji Laik Fungsi (ULF). Evaluasi melibatkan Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan dan Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia.
Kegiatan dimulai dengan peninjauan lapangan oleh Sub Tim 1 dengan memeriksa aspek keselamatan dan manajemen lalu lintas; Sub Tim 2 melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan sarana jalan, jembatan dan bangunan pelengkap; dan Sub Tim 3 mengevaluasi sisi operasi dan Administrasi. Hasil pengecekan dibahas dalam rapat pleno. Lokasi peninjauan di Jalur A dan B STA 124+700 – STA 156+850.
Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Tjahjo Purnomo menjelaskan, Jalan Tol Indrapura–Kisaran terdiri dari dua seksi dengan total panjang 47,75 kilometer. Progres pembangunan fisik Jalan Tol Indrapura–Kisaran Seksi 2 Limapuluh–Kisaran rampung.