CDN.id, PANGKALPINANG — Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel) menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) membahas Standar Pelayanan Diskominfo, Kamis (4/7/2024).
Kepala Diskominfo Kep. Babel Sudarman, mengajak semua perwakilan yang hadir dalam forum untuk memberikan masukan, dan saran demi terciptanya standar pelayanan (SP) yang berkualitas sesuai mandat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, dan Permenpan RB Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pedoman Standar Pelayanan.
“Melalui forum konsultasi publik ini, kami ingin mendengarkan masukan dan saran dari masyarakat mengenai layanan TIK yang kami sediakan. Masukan dan saran tersebut sangat berarti bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas layanan kami,” kata Sudarman.
Dengan penyelenggaraan FKP ini, Diskominfo juga terus berupaya meningkatkan akses masyarakat terhadap informasi melalui sistem pengaduan SP4N LAPOR, dan pelayanan informasi publik yang dilaksanakan oleh Bidang Informasi dan Komunikasi (IKP). Tujuannya adalah untuk mendorong keterbukaan informasi dan meningkatkan kualitas layanan publik.