Program Fishing Ground bertujuan untuk memberikan dampak yang berkelanjutan bagi masyarakat pesisir yang terdampak oleh kegiatan tambang. Pelaksanaan Program Fishing Ground dimulai di Pantai Rebo pada November 2020 dengan 101 rumpon, melibatkan kerjasama dengan nelayan, Dinas Kelautan dan Perikanan, serta dievaluasi oleh akademisi Universitas Bangka Belitung. Pada tahun 2023, program ini diperluas dengan penurunan 60 rumpon di Desa Aik Antu Deniang dan 170 rumpondi Desa Rebo
3. Program Pelestarian Masyarakat Adat di Lingkar Tambang
Dalam hal pelestarian adat, Perseroan telah melakukan upaya pendekatan awal terhadap masyarakat adat Mapor di Desa Gunung Muda Kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka. Pendekatan ini dimulai pada tahun 2021 dengan penelitian dan penulisan buku tentang masyarakat adat tersebut, kemudian dilanjutkan dengan pembangunan tujuh rumah adat memarong yang dapat digunakan.sebagai penginapan.
Selain itu, masyarakat adat juga diberikan pelatihan tenun, batik ecoprint,dan pelatihan pemandu lokal untuk meningkatkan kemandirian ekonomi mereka dalam bidang pariwisata. Perseroan juga memberikan dukungan hukum kepada masyarakat adat dengan membantu pengesahan melalui notaris, seperti pengesahan Akta Pendirian Perkumpulan Lembaga Adat Mapur, Akta Pendirian Yayasan Gebong Mamarong Mapor,Pengajuan Nama Yayasan, dan Pengajuan Nama Perkumpulan.
4. Program Jaminan Sosial Kelompok Rentan
Dalam upaya Perseroan menjaga harmonisasi dengan stakeholder terutama dengan nelayan, Perseroan memberikan Jaminan Sosial yaitu BPJS Ketenagakerjaan. Program ini telah dimulai tahun 2022, untuk tahun 2023 sebanyak 450 nelayan di wilayah operasional Perseroan yang mendapat jaminan sosial
5. Program POS PELAUT (Polikultur Silvofishery)
Pemberdayaan Nelayan Sawang Laut Perseroan berinisiatif untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui Program POS PELAUT (Polikultur Silvofishery) sebagai Pemberdayaan
Nelayan Sawang Laut) di Desa Sawang Laut, Kecamatan Kundur Barat, Kabupaten Karimun, sejak tahun 2020.
Program ini melibatkan nelayan yang membentuk dan diberdayakan melalui Pokdakan Tuah Bersatu, dengan kegiatan budidaya ikan kakap putih dan siput isap secara bersamaan dalam area ekosistem mangrove.
Hal ini sejalan dengan agenda 2030 TPB melalui Kemitraan Multi Pihak (KMP), yang menjadi pijakan utama dalam memperkuat upayaupaya pemberdayaan masyarakat sekitar tambang untuk meningkatkan kualitas hidup mereka menjadi lebih baik, mandiri, dan berkelanjutan.