OSS ini adalah sistem perizinan berbasis risiko dengan mengandalkan teknologi informasi yang mengintegrasikan proses perizinan di daerah dan pusat, guna mempercepat dan mempermudah kegiatan usaha atau investasi di Tanah Air. Adapun OSS juga membantu para pelaku usaha, termasuk UMKM dalam mendapatkan izin berusaha salah satunya yaitu Nomor Induk Berusaha (NIB).
“Saya tadi melaporkan bahwa kita akan mengadakan Rakor dan Monev terkait OSS dan penyusunan RDTR. Nanti juga kami akan langsung melihat kondisi lapangan apa yang bisa kami bantu untuk mengundang investor,” ujarnya ditemui seusai pertemuan dengan Pj Gubernur Babel.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Gubernur Babel, Suganda Pandapotan Pasaribu mengatakan, berkaitan dengan investasi dirinya berharap pihak Kemenko Marves dapat mengundang para investor untuk berinvestasi di Babel. Menurutnya, investasi tersebut akan memberikan banyak manfaat bagi perekonomian Babel.