CDN.id, PANGKALPINANG – Sebanyak 3 Aliansi Organisasi Pers, Jumat (29/7/22) pukul 13.30 WIB, berencana menggelar aksi protes ke Kejati Babel. Hal ini seperti disampaikan oleh Ketua PWI Babel, M. Fathurrakhman, Ketua IJTI Babel Joko Setyawanto dan Ketua AJI Babel Barliyanto dalam keterangan pers Kamis (28/2/22) sore di Pangkalpinang.
Disampaikan oleh Ketua PWI Babel, M. Fathurrakhman bahwa aksi yang akan digelar para insan pers Jumat besok merupakan reaksi dari sikap arogansi yang diduga telah dilakukan oleh oknum staf Kejati Babel bernama Bakti dan Jhoni Pardede.
Keduanya diduga telah melakukan upaya menghalang-halangi proses peliputan berita seorang wartawan harian Bangka Pos bernama Antoni Ramli. Insiden yang dirasa mengusik kebebasan pers tersebut terjadi pada hari Rabu (27/7/22) pagi, saat Jaksa Agung ST. Burhanuddin meninjau Masjid Mizan Adhiyaksa, di halaman Kejati Babel.
“Sikap oknum Jaksa di Kejati Babel tersebut diduga sebagai salah satu bentuk menghalangi kebebasan pers, yang jelas dilindungi oleh Undang-Undang Pers No 40 tahun 1999. Secara umum kami menilai ada pelecehan terhadap profesi wartawan, dan menjadi kewajiban kami menyikapi hal yang dianggap ancaman bagi kebebasan pers. Apalagi sampai menantang berduel. Arogansi ini kami nilai sudah melampaui batas. Untuk itu kami akan menyampaikan protes dengan aksi di depan Kejati Babel besok,” terang Ketua PWI.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Bidang Advokasi Aliansi Jurnalis Independent Babel, Zulkordi mengatakan bahwa insiden arogansi terhadap profesi wartawan ini jangan sampai menambah daftar panjang buruknya kepercayaan terhadap penegak hukum. Sikap Kejati Babel yang menutupi akses bagi pers dalam kegiatan nya bisa menjadi tanda tanya besar bagi publik.