Tidak Kuorum, Sidang Paripurna DPRD Bateng Tertunda!
- account_circle Ochin
- calendar_month Rab, 13 Mar 2024

Sementara itu Pimpinan Sidang Paripurna, Batianus pada kesempatan itu menyampaikan, berdasarkan laporan yang disampaikan Sekwan tentang tatib tidak terpenuhi atau tidak kuorum, karena dalam paripurna mendengarkan pandangan akhir fraksi-fraksi ini setidaknya harus dihadiri 17 anggota dewan atau 2/3 dari total anggota keseluruhan yaitu 25 orang, maka rapat paripurna ini ditunda.
“Rapat paripurna mendengarkan pandangan akhir fraksi-fraksi terhadap Raperda masa persidangan 1 Tahun 2023 ini, ditunda hingga waktu ditentukan selanjutnya,” tutup Batianus dengan mengetuk palu sidang 3 kali. (red)
- Penulis: Ochin
