Selain itu, Pemprov. Kepulauan Bangka Belitung dikatakannya juga mengeluarkan kebijakan relaksasi pajak melalui program pemutihan pajak yang diharapkan dapat memberikan keringanan kepada masyarakat.
Inovasi ini dikatakannya telah memberikan dampak positif pada pencapaian PAD Kep. Babel.
Sementara Kepala Badan Keuangan Daerah Pemprov. Kep. Babel, M. Haris mengungkapkan, program Samsat Keliling dan Samsat Setempoh ini dilakukan secara masif melalui 7 UPT Samsat di Kep. Babel.
“Dengan berkolaborasi bersama pihak Jasa Raharja dan Polisi Lalu Lintas,” pungkasnya.(Rel)